1. Definisi Thaharah
Menurut bahasa, thaharah berarti bersuci. Sedangkan wudhu' disebut bersuci karena dapat membersihkan mutawadhdhi' (orang yang berwudhu) dari keadaan sebelumnya yang dianggap tidak suci.
2. Hukum Thaharah
Thaharah merupakan ciri yang sangat penting dalam islam, yang berarti bersih atau sucinya seorang muslim secara lahir maupun batin. Thaharah hukumnya wajib. Islam menuntut ummatnya untuk membersihkan hatinya dari syirik, dengki dan iri hati. Kebersihan hati ini sangat penting terutama saat menghadap Allah kelak di hari kiamat. Firman Allah, artinya, "Pada hari harta dan anak laki-laki tidak lagi berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (asy-Syu'ara: 88-89).
Allah swt. Juga memerintahkan kita untuk menjaga anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Semuanya nanti akan dimintai pertanggungjawaban. FirmanNya yang lain, artinya, "Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, kesemuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya. " (Al-Isra' : 36)
Disamping membersihkan batin (hati) dari segala syirik dan semua penyakit hati, kita juga diwajibkan untuk menyucikan badan dan pakaian serta tempat shalat dan najis yang bersifat lahir, agar sejalan dengan penyucian hati. Dari Abu Hurairah r.a. diriwayatkan, bahwa Nabi saw., pernah bersabda yang artinya, "Allah tidak akan menerima shalat seseorang diantara kalian yang berhadats, sehingga ia berwudhu." (Hr. Bukhari)
Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, artinya, "Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci (Thaharah) dan tidak juga sedekah dari harta rampasan yang belum dibagi (ghulul). " (H.R. Muslim)
Hadits diatas merupakan nash diwajibkannya thaharah untuk mengerjakan shalat. Para ulama telah sepakat bahwa thaharah merupakan syarat sahnya shalat. Sedangkan wudhu' pada setiap hendak shalat merupakan hal yang wajib. Firman Allah, artinya, "Wahai orang-orang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala dan basuhlah kaki kalian sampai kedua mata kaki..." (Al-Maidah :6)
3. Suci Lahir dan Batin
Dengan thaharah seorang muslim dan muslimah akan memiliki kesucian lahir dan batin. Suci secara lahir berarti suci dari segala kotoran atau dari hadats. Bersuci dari kotoran dapat dilakukan dengan menghilangkan seluruh najis yang menempel dengan air yang bersih, baik dari badan, pakaian maupun tempat shalat. Sedangkan bersuci dari hadats adalah dengan berwudhu, mandi atau tayammum.
Thaharah (bersuci) secara batin berarti membersihkan jiwa dari dosa dan semua perbuatan maksiat. Yaitu, dengan cara bertobat secara sungguh-sungguh dari segala syirik, keragu-raguan, dengki, iri hati, kesombongan, ujub (merasa hebat), riya' (memamerkan amalnya dari manusia), dan sum'ah (memperdengarkan amalnya kepada manusia).
Thaharah secara batin juga bisa ditempuh dengan cara menanamkan keikhlasan, keyakinan, kecintaan kepada kebaikan, kelembutan, kejujuran, tawadhu' (rendah hati), mengerjakan amal-amal shaleh, serta mengharap ridho Allah semata dalam segala perbuatannya.
Allah berfirman yang artinya, "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat, dan mencintai orang-orang yang bersuci." (Al-Baqarah : 222)
Wallahu a'lam bish-showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar